Pemkab Landak Gelar Rapat Koordinasi Proges penyelesaian batas wilayah Antara Kabupaten
LANDAK - Menindak Lanjuti surat dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan dalam hal percepatan penyelesaian batas Daerah di Provinsi Kalimantan Barat, Pemerintah Kabupaten Landak melalui Bagian Pemerintahan dan Kesra Setda Landak Mengadakan Rapat Koordinasi Proges penyelesaian batas wilayah Antara Kabupaten, di aula kecil Kantor Bupati Landak, Selasa (15/6/2021).
Rapat ini dipimpin Langsung oleh Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa dan di hadiri oleh Sekda Landak, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Landak, Kadis PUPR dan Pera Landak, Kadis Disdukcapil Landak, Kadis Perkebunan Landak, Kepala Kantor BPN Landak, Kabag Pemerintahan dan kesra Landak, Kabag Hukum Setda Landak, Camat Jalimpo, Camat Manpawah Hulu, Camat Menyuke, Kabid administrasi Pemerintah dan Pemb Kapasitas Aparatur Pemdes Dinas PM dan Pemdes Landak.
Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Landak, Suparman, S.IP, M.Si Menyampikanbahwa pelaksanaan dan pengelolaan administrasi wilayah pemerintahan mengenai penataan batas wilayah kabupaten yang langsung berbatasan dengan Kabupaten Landak. Maka dari itu dilaksanakan rapat koordinasi Bupati Landak dengan Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Kabupaten Landak dalam rangka pembahasan Proges penyelesaian batas antara kabupaten yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Landak.
"Progres penyelesaian Batas wilayah Kabupaten Landak Kecamatan jelimpo Desa Anggan limau dengan Kabupaten Sanggau kecamatan Tayan hulu, serta progres penyelesaian batas wilayah Kabupaten Landak Kecamatan mempawah hulu Desa Parigi dengan Kabupaten Bengkayang Kecamatan Monterado desa siaga dan kecamatan Manyuke Desa Berinang manyun dengan Kabupaten Bengkayang Kecamatan teriak," Ujar Suparman.
Lebih lanjut Suparman menyampikan bahwa diperbatasan antara Kabupaten Landak dan Kabupaten Sanggau masih ada sedikit permasalah yang harus cepat di selesaikan.
"Ada pun permasalahan yang terjadi di perbatasan antara Kabupaten Landak dan Kabupaten Sanggau antara lain yaitu adanya masyarat kabupaten Landak tepatnya di desa Anggan limau warganya memiliki kartu Penduduk Kabupaten Sanggau, sedangkan daerah tersebut masuk pada wayah kabupaten Landak, hal ini lah yang akan di selesaikan secepat mungkin kedepanya," Tutup Suparman.
- pemkab,
- landak,
- gelar,
- rapat,
- koordinasi,
- proges,
- penyelesaian,
- batas,
- wilayah,
- antara,
- kabupaten,