Pemkab Landak Gelar Sosialisasi dan Bimtek Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) 4.4
LANDAK - Pemerintah Kabupaten Landak Melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
Mengelar Sosialisasi dan Bimtek Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) 4.4 Sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Th 2021 Tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Landak, yang dilaksanakan diaula Kecil kantor Bupati Landak, Selasa (22/06/2021)
Sosialisasi ini di buka secara langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ass.II) Drs. Alexander, M.Si yang mewakili Sekda Landak Vinsensius, S.Sos,.MMA dan dihadiri Narasumber Ketua Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia DPD Kalbar, Kasubag Pengelolaan LPSE Prov.Kalbar dan diikuti PPK OPD Pemerintah Kabupaten Landak.
Dalam sambutan Sekda Landak Vinsensius, S.Sos,.MMA yang disampaikan oleh asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. Alexander, M.Si menyampaikan Bahwa Sebagaimana kita ketahui, dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2O2O Tentang Cipta Kerja, beberapa udang-undang dan peraturan turunannya diubah salah satunya adalah Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 Tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Selanjutnya Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI menyusun peraturan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021.
"Pelaksanaan pengadaan barang/jasa memerlukan landasan hukum yang kuat dalam prosesnya agar dapat memenuhi kebutuhan pelayanan umum yang layak dan memadai secara transparan dan akuntabel. Kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah harus menjamin terciptanya kepastian hukum dan memberikan perlindungan bagi setiap warga negara yang terlibat dalam proses pengadaan barang/jasa,"Ujar Alexander Saat menyampaikan sambutan Sekda Landak.
Lebih lanjut Alexander mengatakan Pengadaan barang jasa merupakan salah satu alat untuk menggerakkan perekonomian guna mensejahterakan kehidupan masyarakat, pengadaan barang/jasa terutama disektor publik terkait erat dengan penggunaan anggaran negara baik APBN maupun APBD. Yang menjadi titik terpenting adalah pelaksanaan pengadaan yang efektif dan efisien serta ekonomis untuk mendapatkan manfaat yang maksimal dari penggunaan APBN/APBD. Sistem Pengadaan Secara Elektronik akan terus berkembang, seiring dengan perkembangan zaman dan kemajuan teknologi. Peningkatan sumberdaya manusia pengelola pengadaan barang jasa di Kabupaten Landak harus dilakukan secara berkesinambungan. Pengembangan Infrastruktur teknologi dan sistem informasi perlu direncanakan secara komprehensip selanjutnya diimplementasikan untuk menunjang dan memfasilitasi pengadaan barang jasa.
"Perlu diketahui, bahwa Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik ini hanyalah merupakan alat, namun yang lebih penting adalah pelaku pengadaan barang/jasa itu.
Para pelaku pengadaan barang/jasa, mulai dari Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pengadaan, Kelompok Kerja Pemilihan, Agen Pengadaan, Penyelenggara Swakelola serta Penyedia barang/jasa harus memiliki integritas yang tinggi, bekerja secara profesional, melaksanakan tugas secara tertib, disertai rasa Tanggungjawab untuk mencapai sasaran, kelancaran dan ketepatan tujuan pengadaan barang/jasa," Ucap Alexander.
Ia mengatakan Pelaksanaan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan teknis ini merupakan wujud dukungan Pemerintah Kabupaten Landak kepada para pengelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak.
Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis ini juga merupakan rangkaian persiapan update Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), dari SPSE versi 4.3 ke SPSE versi 4.4.
"Kegiatan ini memiliki arti yang sangat penting dan strategis dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan benar. Kegiatan ini juga merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Landak meningkatkan kinerja pengadaan barang dan jasa. Semoga dengan penyelenggaraan kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Landak benar-benar dapat menjalankan tugas pemerintahan dengan baik dan bersih serta menjadi barometer pemerintahan khususnya dalam penyelenggaraan urusan pengadaan barang jasa pemerintah," Katanya.
Tidak Lupa Alexander berpesan kepada seluruh peserta, Untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, tanyakan hal-hal yang belum dimengerti atau kesulitan-kesulitan yang dialami dalam pelaksanaan pengadaan barang jasa selama ini kepada narasumber.
"Harapan saya setelah kegiatan ini kinerja pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak terdorong ke arah yang lebih baik, lebih cepat, lebih transparan dan lebih akuntabel," Tutup Alexander.
- pemkab,
- landak,
- gelar,
- sosialisasi,
- dan,
- bimtek,
- sistem,
- pengadaan,
- secara,
- elektronik,
- spse,
- 44,