Sekda Landak Buka Rapat Pleno TPAKD Landak dan FGD Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada Debitur Usaha Mikro Kecil
Sekda Landak Buka Rapat Pleno TPAKD Landak dan FGD Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada Debitur Usaha Mikro Kecil
LANDAK - Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Vinsensius, S.Sos, MMA membuka Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Landak Tahun 2023 dan Focus Group Discussion (FGD) Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada Debitur Usaha Mikro Kecil, di Aula Kecil Kantor Bupati Landak. Selasa (04/07/2023).
Hadir Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Barat, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pontianak, Kepala BPS Kabupaten Landak, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kabupaten Sanggau, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Landak, para Pimpinan Lembaga Jasa Keuangan dan Perbankan, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan Kabupaten Landak, para Kepala OPD di Lingkungan Kabupaten Landak, dan para peserta rapat lainnya.
Dalam kesempatan tersebut Sekda Landak Vinsensius menjelaskan bahwa Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) adalah forum koordinasi bagi lembaga pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk mempercepat akses keuangan di daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi regional dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.
“Diharapkan dengan adanya TPAKD ini dapat mempercepat akses keuangan di masyarakat dan kemajuan Kabupaten Landak. Demikian juga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi aparatur usaha mikro kecil, dan adanya program BPJS, para debitur dapat terlindung dengan baik,” ujar Vinsensius.
Lebih lanjut Vinsensius menuturkan bahwa peranan Pemerintah Daerah sangat besar dalam pemberdayaan masyarakat dan juga banyak usaha masyarakat daerah yang potensial untuk dikembangkan namun terkendala oleh permasalahan teknis usaha, kualitas industri dan permodalan.
“Untuk itu, kegiatan yang kita lakukan pada hari ini merupakan salah satu perwujudan untuk meminimalisir dampak tersebut. TPAKD itu sendiri bertujuan mendorong atas ketersediaan akses keuangan yang luas kepada msayarakat untuk mendukung ekonomi daerah dan menggali potensi ekonomi daerah yang bisa dikembangkan dan disebarluaskan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan terutama di Kabupaten Landak,” tutur Vinsensius.
Tidak Lupa, Vinsensius, menyampaikan bahwa saat ini OJK dan BI telah melakukan beberapa program yang telah diusung, salah satunya strategi agar penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi optimal. Penyaluran KUR berawal ke usaha yang debitur/perorangan baru berdiri atau start up, kreatif/super mikro.
“Untuk itu kami berharap potensi-potensi yang telah diusungkan dalam peningkatan penyaluran KUR tentunya berpotensi mendorong pertumbuhan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) begitu juga dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang dapat memberikan perlindungan bagi usaha mikro kecil,” tutup Vinsensius.
- sekda,
- landak,
- buka,
- rapat,
- pleno,
- tpakd,
- landak,
- dan,
- fgd,
- perlindungan,
- jaminan,
- sosial,
- ketenagakerjaan,
- kepada,
- debitur,
- usaha,
- mikro,
- kecil,